Aplikasi Pembukaan Tabungan Makmur

Data Pribadi

*panjang nomor KTP 16 digit
*panjang nomor NPWP 15 digit
Sama dengan nomor whatsapp?
*contoh: 024123111

Data Pekerjaan

Sumber Penghasilan

Orang Terdekat Yang Bisa Dihubungi

Bersedia Dihubungi Jam? (Hari dan Jam Kerja)

Maret
2024
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
(Sesuai SEOJK Nomor 12/SEOJK.07/2014)

Informasi Umum
Nama penerbit : PT BPR WELERI MAKMUR
Nama produk : Tabungan Makmur
Mata uang : Rupiah
Jenis produk : Tabungan
Deskripsi produk : Produk simpanan yang dapat ditarik sewaktu-waktu menurut syarat tertentu yang disepakati
Fitur Produk
Setoran Awal : Minimal Rp25.000,00
Setoran Selanjutnya : Minimal Rp10.000,00
Suku bunga* :
Saldo Bunga
< Rp1.000.000 0 % per tahun
Rp1.000.001-Rp10.000.000 1.5 % per tahun
Rp10.000.001-Rp50.000.000 2.5 % per tahun
Rp50.000.001-keatas 3.5 % per tahun
Tingkat bunga penjaminan** : 6.00% pertahun
* Berlaku pada tanggal dokumen dicetak
** Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen dicetak

Biaya
Administrasi perbulan : tidak ada
Tutup rekening : Rp25.000,00
Transfer antar bank : Rp5.000 per transaksi
Rekening Pasif :
  1. Saldo kurang dari Rp50.000 dan tidak ada transaksi selama 6(enam) bulan berturut-turut, akan dikenakan biaya Rp5.000 setiap bulan
  2. Rekening tabungan yang bersaldo dibawah Rp50.000,- selama 6 (enam) bulan tanpa mutasi setoran dan/atau penarikan akan dikelompokkan sebagai Rekening Pasif dan akan dikenakan biaya administrasi tabungan pasif sebesar Rp5.000,- setiap bulan sampai dengan saldo tabungan pasif berkurang dari atau sama dengan Rp25.000,- Bank berhak untuk menonaktifkan rekeningtabungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penabung.
  3. Rekening pasif dapat diaktifkan kembali jika nasabah melakukan setoran tabungan menjadi lebih dari Rp50.000,- sepanjang rekening tabungan belum ditutup baik karena permintaan nasabah atau karena ketentuan bank.
  4. Biaya penghentian hubungan / penutupan rekening ditetapkan Rp25.000,- dan nasabah berhak atas bunga berjalan

Manfaat
  1. Nasabah dapat melakukan penyetoran dan penarikan dana sewaktu-waktu pada jam pelayanan kas.
  2. Bebas biaya ganti buku

Risiko
Tabungan tidak dijamin oleh LPS apabila:
  1. Tidak tercatat dalam pembukuan bank
  2. Nominal saldo simpanan melebihi Rp2 Miliar
  3. Suku bunga tabungan melebihi tingkat suku bunga Penjaminan LPS

Persyaratan dan tata cara
  1. Menyampaikan copy KTP/Paspor atau akte kelahiran untuk nasabah yang belum cukup umur
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening

Pertanyaan dan pengaduan melalui:
  1. 1500 157
  2. 0855 1500 157
  3. kantor BPR WM terdekat

Infromasi Tambahan
  1. Bunga tabungan diperhitungkan setiap akhir bulan.
  2. Penurunan suku bunga tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima Nasabah
  3. Membawa KTP/Paspor jika akan melakukan transaksi penarikan dana.
  4. Penyetoran dan penarikan dana dapat dilakukan setiap saat pada jam pelayanan kas.

Penting Untuk Dibaca
  1. Informasi yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku pada saat dokumen ini dicetak
  2. Setoran dianggap sah apabila sudah tervalidasi Teller dan atau dana telah efektid ke rekening BPRWM di Bank Umum.
  3. Bank berhak melakukan koreksi atas mutasi tabungan apabila terdapat transaksi yang tidak seharusnya
  4. Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dengan pembukuan Bank, maka yang akan diakui adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank, kecuali jika Nasabah menyertakan bukti otentik dan valid.
  5. BPR WM berhak menolak aplikasi pembukaan rekening anda tanpa menjelaskan alasan
  6. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui pembukaan rekening dan berhak bertanya kepada Bank atas semua hal terkait Tingkasan Informasi Produk dan Layanan ini
  7. Bank berhak melakukan koreksi atas mutasi tabungan apbila terdapat transaksi yang tidak seharusnya.